
Pantau.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto memastikan bahwa tidak akan mungkin ada pejabatnya yang hadir saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan. Menurutnya, Hakim Konstitusi sudah memutuskan bahwa yang berhak menemui pihak BPN hanya panitera saja.
"Kami baru saja rapat di atas. yang akan menerima nanti kalau ada ya, kalau ada yang menerima nanti kalau ada langsung panitera," kata Aswanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Pakar: MK Putuskan Gugatan Prabowo-Sandi Maksimum 14 Hari
Aswanto menyebut, para hakim konstitusi sepakat untuk tidak akan ada yang hadir saat BPN ajukan gugatan. Ia mengatakan, bahwa para hakim tidak ingin ada upaya citra hakim-hakim konstitusi berpihak kepada salah satu paslon dalam menangani sengketa.
"Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. Kita khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong," ungkapnya.
Baca juga: Siapa Inisiator Pertemuan JK dan Prabowo Kamis Sore? Ini Kata Jokowi
Aswanto juga menegaskan, bahwa netralitas para hakimnya akan terus dijaga. Menurutnya, saat ini publik bisa langsung menilai apakah hakim berpihak atau tidak dalam proses persidangan.
"Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. Cara bertanya sudah memihak ke sini. Kita berusaha untuk betul profesional. Kita hanya berpihak kepada kebenaran," tandasnya.
- Penulis :
- Adryan N