
Pantau.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyidak beberapa kantor Pemerintahan, salah satunya yakni Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Putih, Jumat (7/6/2019). Dalam sidak itu, bangunan Polsek disebut kurang mendapat perawatan lantaran dibeberapa bagian telah mengalami kerusakan.
"Tadi kami sudah lihat secara cepat mengenai situasi kantor, situasi tahananya. Ada kesan kami dari segi kualitas bangunannya sudah agak rusak," ucap Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di lokasi, Jumat (7/6/3019).
Baca juga: Ombudsman: Tingkat Pemenuhan Dokumen Penyidik Kepolisian Masih Rendah
Tak hanya bangunan Polsek, dalam sidak itu ruang sel tahanan juga mendapat sorotan. Sebab, kondisi tempat para pelaku kejahatan itu dinilai kurang memadai, seperti kurang pencahayaan.
Selain itu, kondisi para tahanan juga dinilai kurang mendapat perhatian lantaran tak adanya ruang olah raga dan kurang gizi.
"Ini menyebabkan mereka mudah sakit. Kalau sakit, ujung-ujungnya yang pusing adalah jajaran Polsek sendiri. Jadi harus ditingkatkan. Itu sudah banyak juga yang kotor-kotor," kata Adrianus.
Dengan adanya sidak tersebut, kata Adrianus, nantinya dapat menjadi usulan agar dilakukan perawatan rutin pada bangunan-bangunan Kepemerintahan yang mengalami kerusakan.
"Ini bisa jadi usulan dari Polsek kepada Polres dan jajaran atas untuk memperbaiki," ungkap Adrianus.
Sementara, menanggapi hal itu Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti soal kerusakan bangunan dan sel tahanan.
Baca juga: Harga Ayam Anjlok, Peternak Minta Ombudsman Turun Tangan
"Soal gedung, ini memang sudah lama. Moga-moga terealisasi di tahun 2020 mendatang. Moga-moga apa yang disampaikan pak Adrianus Meliala, pimpinan meresponnya," jelas Rosiana.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi