
Pantau.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan tiba di Bareskrim Polri guna melaporkan Majalah Tempo soal pemberitaan yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Tiba di gedung Bereskrim sekitar pukul 13.00 WIB, purnawirawan TNI itu turut didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Tak banyak bicara, Chairawan merangsek masuk ke dalam gedung Bareskrim. Hanya beberapa kata yang diucapkan terkait tujuan kedatangannya.
"Ini melaporkan Majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan, saya keberatan. Hanya itu saja," ucap Chairawan di lokasi, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Polisi
Akan tetapi, saat disinggung mengenai unsur pidana atau hukum yang dilanggar terkait pemberitaan itu, Chairawan tak menjelaskan secara merinci. "Nantilah, nanti ya," singkatnya.
Untuk diketahui, pelaporan itu lantaran Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 memuat nama mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, yakni Fauka Noor Farid.
Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius, Maksudnya?
Fauka Noor Farid diduga memiliki keterlibatan di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Selain itu, Fauka merupakan mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'
- Penulis :
- Adryan N