
Pantau.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai tidak perlu membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kasus kericuhan 21-22 Mei 2019.
"Pembentukan tim independen itu kalau masalahnya masih sangat samar, seperti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) waktu kerusuhan Mei 1998," kata Said Aqil kepada wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Ini Tanggapan Jokowi Soal Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei
Ia mengaku optimistis aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei tersebut.
Said Aqil menegaskan kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019. Peristiwa yang terjadi pada awal reformasi belum jelas siapa pelaku yang terlibat maupun tujuannya.
"Nah, kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga buat apa dibentuk tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, di mana teknologinya belum maju," kata Said Aqil yang pernah sebagai Wakil Ketua TGPF Kerusuhan Mei 1998.
Baca juga: Polisi Kembali Ringkus Pelaku Perusak Mobil Brimob pada 22 Mei
PBNU pun meyakini kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih sanggup untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.
"Walaupun ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," katanya.
rn- Penulis :
- Adryan N