Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Pansel Kemenag Gresik Sebut Tak Pernah Setuju Muafaq Dicalonkan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ketua Pansel Kemenag Gresik Sebut Tak Pernah Setuju Muafaq Dicalonkan

Pantau.com - Ketua Panitia Seleksi Kepala Kantor Perwakilan Kemenag Gresik Amin Mahfud mengungkapkan sejak awal dirinya menolak Muafaq Wirahadi dicalonkan dalam proses seleksi. Sebagai ketua Pansel, Amin mengaku tahu banyak mengenai rekam jejak Muafaq.

Amin mengatakan, ia mendapat informasi dari sejumlah rekan kerjanya bahwa Muafaq pernah dipindahtugaskan ke kantor perwakilan Kemenag di Surabaya. Berdasarkan keterangan dari rekan-rekannya, Amin mengetahui bahwa Muafaq beberapa kali tersandung kasus di Kemenag Gresik.

"Kenapa kok dipindah, ternyata berdasarkan informasi (Muafaq) ada kasus ini. Kasus apa, saya kurang paham yang jelas kena kasus, info dari teman-teman di Gresik," kata Amin saat menjadi saksi sidang lanjutan suap pengisian jabatan Kementrian Agama di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Panggil 5 Pansel Jabatan Kemenag

Meski Amin menolak, Haris Hasanuddin yang ketika itu menjabat sebagai Plt. Kakanwil Kemenag Jawa Timur tetap merekomendasikan nama Muafaq kepada pansel.

Lalu pada 26 Oktober 2018, berdasarkan rapat pansel, Haris melalui suratnya Nomor R-4650/Kw.13.1.2/Kp.07.6/10/2018 merevisi usulan tiga nama yang telah ditetapkan oleh Kakanwil Kemenag Jatim sebelumnya, Syaiful Bahri. Pada usulan awal tersebut tidak ada nama Muafaq Wirahadi.  

Menurut Amin, saat rapat, ia satu-satunya pansel yang menolak Muafaq direkomendasikan oleh Haris. Sementara pansel lainnya tidak berkomentar apa pun karena menurutnya kebanyakan dari mereka tidak terlalu mengetahui rekam jejak Muafaq.

"Tidak ada yang berkomentar. Hanya saya yang berkomentar begitu kemudian ditindaklanjuti oleh sekretaris," ucapnya.

Baca juga: Jaksa Ungkapkan Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Rommy 

Amin meyakini bahwa rekam jejak Muafaq tidak cukup baik untuk mengikuti seleksi jabatan. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat calon harus memiliki rekam jejak clean and clear.

"Kita harus cari orang yang clean and clear. Saya waktu itu sendiri sudah tidak setuju (Muafaq dicalonkan) tapi kemudian pansel lain tidak ada komentar, tapi terus diusulkan," ungkapnya.

Dalam usulan yang direvisi Haris tersebut, Muafaq justru direkomendasikan menjadi nomor satu. Amin mengatakan hal itu berdasarkan usulan dari Haris Hasanuddin. "Kenapa (Haris) harus usulin itu?" Tanya Hakim sidang kepada Amin.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi