Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tim Hukum 01: Saksi Kami Akan Meluluhlantahkan Permohonan 02

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Tim Hukum 01: Saksi Kami Akan Meluluhlantahkan Permohonan 02

Pantau.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 ke empat. Agenda sidang hari ini sendiri akan mendengarkan kesaksian dari pihak terkait yakni paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudirta sesumbar bahwa saksi yang akan dihadirkannya akan membantah kesaksian pihak pemohon yakni Prabowo-Sandi.

Baca juga: BPN Sebut Saksi yang Dihadirkan Pihaknya Gugup, karena...

"Secara umum dia akan membuktikan dalil-dalil yang ada dalam pihak terkait. secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah. Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantahkan permohonan pemohon yang panjang lebar, karena dalil permohonan ini menurut konsepsi dan teori, permohonan itu makin pendek permohonan dan makin baik dan tidak ada celahnya," kata Wayan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya permohonan dari pihak pemohon yang terlalu panjang lebar akan semakin mudah dibantahkan. Sebaliknya jika permohonan yang pendek sulit ditemukan celah.

"Tapi tentu akan ada titik berat karena di persidangan ini kita harus memahami psikologi hakim sudah lelah. kalau sudah lelah, bagi pengacara yang berpengalaman gak akan bawa saksi dan ahli yang bertele-tele. Pasti ahlinya yang kuat. Saksi yang mengetahui persis kejadiannya. Ahli yang pengetahuannnya mumpuni terkenal reputasinya bagus gitu," ungkapnya.

Sementara itu Wayan enggan menyebutkan siapa saksi yang akan dibawa pihaknya dalam persidangan. Begitupun berapa jumlah yang akan dihadirkan. Namun ia menyebut bahwa saksinya akan menyampaikan apa itu kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

"Pertama ahli dan saksi ini akan menjelaskan apa itu TSM. Karena ini dalilnya lawan. Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai angka-angka hal yang kedua," tuturnya.

Baca juga: KPU Hanya Hadirkan Satu Ahli di MK, Kuasa Hukum 02: Mereka Kedodoran

"Nah di uu pemilu temen-temen pasti mencari sesuatu yang baru hari ini.  Kalau kita lihat persidangan selama ini ada satu hal yg blm diungkap, banyak. apa itu? ini yang menarik banget. Pidana pemilu. Ini hal baru. Nanti lihat saja. Jadi 3 hal ini sudah sangat cukup berlebih untuk menjadi pengetahuan masyarakat agar perkara ini menjadi lebih terang," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi