
Pantau.com - Kuasa hukum paslon Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dan tidak siap dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Luthfi, hal itu terlihat dari saksi yang dihadirkan KPU dalam sidang siang tadi.
"KPU ini sebagai yang mendapat mandat konstitusional untuk menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil ini kedodoran, tidak siap mereka," kata Luthfi usai sidang di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Bawaslu: Kami Tak Ada Saksi, tapi Jawaban Tertulis 230 Halaman
Kesaksian ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilai tidak menjelaskan apa pun dalam sidang tersebut. Luthfi mengatakan ahli tersebut hanya bersaksi telah membuat situng KPU namun tidak bisa menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan sistem tersebut.
"Padahal yang namanya sistem IT menurut UU ITE pasal 15 itu harus dijamin keamanannya dan keandalannya. Itu mereka sama sekali tidak bisa bahkan salah satu hakim bilang bahwasanya KPU itu ngeles melulu," ucapnya.
Baca juga: KPU Sebut Amplop Berserakan yang Ditemukan Saksi 02 Belum Dipakai
Luthfi lalu membandingkan saksi ahli KPU dengan saksi ahli yang telah dihadirkan pihak pemohon, BPN, pada sidang kemarin.
"Mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi banyak data bocor dan siluman. Harusnya KPU itu bisa memberikan counter terhadap itu," katanya.
"Kalau jawaban mereka tadi ahlinya itu banyak kata-kata mungkin, banyak kata-kata yang tidak pasti ya. Hanya bisa membangun tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan."
- Penulis :
- Adryan N