HOME  ⁄  Nasional

DPR Tak Yakin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Periode Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

DPR Tak Yakin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Periode Ini

Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak yakin bisa rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi UU pada periode 2014-2019 yang hanya tersisa kurang kebih tiga bulan. Pasalnya DPR RI masih belum menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah.

"Saya tidak terlalu optimis selesai tahun ini karena masa kerja kita tinggal tiga bulan, sementara kita punya kerjaan RUU yang sudah masuk ke kita," kata Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen," Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Ini Jawaban Komisi III DPR Soal Desakan Pembentukan TGPF Kasus 22 Mei

Komisi I DPR RI masih menunggu rancangan dari pemerintah khususnya Kemkominfo terkait undang-undang yang dinilai krusial untuk melindungi data pribadi warga negara.

"Kan pemerintah maunya cepat tapi sampai hari ini belum diserahkan pada DPR, lalu bagaimana mau cepat," ungkapnya.

Terlebih ia menilai bahwa pembahasan RUU ini akan memakan waktu yang lama. Sehingga, ia memprediksi, RUU ini baru bisa dilanjutkan untuk dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.

"Tergantung mekanisme di baleg dan mekanisme di prolegnas (program Legislasi nasional), apakah memungkinkan usulkan jadi Prolegnas 2020 atau melanjutkan karena belum selesai," tuturnya.

Di sisi lain, Supiadin menyebut sampai hari ini masih terdapat kebocoran kebocoran data pribadi. Supiadin mengatakan, bila hal ini tidak terkontrol dengan baik, maka bisa terjadi keterbukaan data dan memicu munculnya kejahatan-kejahatan, misalnya perbankan.

Baca juga: Komisi III DPR RI Gelar RDP Bareng KPK

Makanya itu, lanjut dia, secara mendasar RUU ini dianggap perlu. Tetapi secara prosedural, RUU ini masih ada di kementrian Kominfo.

"Jadi RUU ini saya katakan penting, bagi perlindungan data pribadi kita masing-masing, karena kita semua pasti punya kepentingan pribadi yang tidak ingin diketahui rahasia itu oleh orang lain, terutama yang berkaitan dengan masalah perbangkan," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi