
Pantau.com - Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan tegaskan bahwa lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) bukan lah lembaga ilegal seperti apa yang dituduhkan oleh Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD).
Hinca mengatakan, lembaga Kogasma yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu merupakan lembaga yang legal dan dibentuk berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Makanya kami bentuk namanya Kogasma itu bulan Februari, komando bersama pemenangan pemilu, untuk membuat energi menjadi kuat dan AHY waktu itu memang simbol partai yang baru selesai juga dari Pilkada DKI Jakarta. Sehingga dia mempunyai energi baru yang kami dorong," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: FKPD Desak Gelar KLB Lengserkan SBY, Sekjen Demokrat: Kami Abaikan!
Menurutnya, jika FKPD menyebut bahwa Kogasma tidak memiliki pengaruh terhadap pemenangan partai justru hal itu disebutnya sebagai cara pandang yang menyesatkan. Menurutnya, Kogasma turut ambil andil besar atas pencapaian 7,7 persen suara di Pemilu 2019 padahal diprediksi sebelumnya hanya 4 persen.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hinca menegaskan bahwa pihaknya akan meyelesaikan permasalahan dengan FKPD dengan secara internal. Menurutnya ada mekanisme kedisiplinan yang akan diambil oleh partai.
"Kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," tandasnya.
Baca juga: Berniat Lengserkan SBY, Ini Nama yang Diusung Forum Pendiri Demokrat
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi