
Pantau.com - Anggota polisi bernama Bripka AG harus menjalani hukuman berdiri karena mangkir dari tugas selama hampir dua pekan. AG beralasan, dirinya mangkir dari tugas lantaran bekerja sampingan sebagai pengendara taksi online.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bripka AG nekat mangkir dari tugas dan nyambi jadi taksi online untuk membayar cicilan kendaraan.
Sebab pada sebelumnya, Bripka AG telah meminjam uang Rp50 juta kepada koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjaman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," ucap Budhi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Video Kemarahan Seorang Anggota Polisi saat Hadang Bus Lawan Arah di Klaten
Budhi menyebut tindakan meninggalkan tugas yang dilakukan oleh Bripka AG merupakan contoh indisipliner.
Meski demikian, Budhi mengatakan tak melarang kepada para anggotanya untuk mencari uang tambahan. Namun, dengan syarat harus menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu.
"Mungkin mau nyari uang tambahan. Tapi kan harusnya dinas dulu. Kalau di luar jam dinas sih kita enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," jelas Budhi.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah
Atas dasar itulah, Bripka AG diberikan hukuman berdiri dengan mengenakan beberapa atribut lainnya pada saat apel di Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (30/7/2019). Bahkan, Bripka AG juga dipindahtugaskan ke Patsus (Tempat Khusus)
"Kita proses, kita berdirikan. Kan ada yang nerima penghargaan ada yang nerima hukuman. Dia termasuk barisan yang nerima hukuman. Menggunakan helm dan rompi khusus," papar Budhi.
"(Pindah tugas) Masuk ke Patsus (tempat khusus) untuk pembinaan. Untuk kita pantau," sambungnya.
- Penulis :
- Adryan N







