
Pantau.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk mengejar provokator aksi massa yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polres Empat Lawang dan Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi, Rabu malam, 31 Juli 2019.
"Sekarang sudah diamankan 14 tersangka pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, sedangkan provokator dan tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, di Palembang, Kamis (1/8/2019).
Pengamanan tersangka dilakukan dua tahap, pertama Rabu sore, 31 Juli 2019, diamankan tiga orang tersangka yakni Irwanto, Erwin, dan Erwan ketika bersama lima rekannya menyerang Kanitreskrim Ipda Arsan Fajri dan tiga anak buahnya. Kemudian 11 orang diamankan Rabu malam saat bersama 70 orang menyerang anggota kepolisian yang mengalami luka tusuk sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi.
Baca juga: Polri Sebut Aksi Kekerasan oleh Brimob Dipicu Komandan Dipanah Massa
Dengan diamankan para tersangka bersama barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan belasan senjata tajam, situasi dan kondisi kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang sudah bisa dikendalikan dan cukup kondusif.
Supriadi menambahkan untuk meredakan ketegangan, Kapolda Sumsel Irjen Firli menugaskan sejumlah pejabat polda turun ke tempat kejadian perkara dan menambah ratusan personel dari sejumlah polres sekitar.
"Sekarang sudah dikerahkan ratusan personel bantuan dari Polres Lahat, Lubuklinggau dan satu SSK Brimob Polres Musirawas untuk melakukan pengamanan dan mencegah aksi penyerangan susulan ," jelasnya.
Supriadi menuturkan penyerangan terhadap anggota polisi itu dipicu adanya kelompok masyarakat yang tidak terima rekannya dicari anggota Polsek Ulu Musi yang dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengurus LSM setempat.
Pengurus LSM diancam sekelompok masyarakat tertentu pada 30 Juli 2019, karena melakukan pemantauan dugaan penyimpangan pelaksanaan suatu proyek pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.
Pengurus LSM yang merasa diancam melapor ke Polsek Ulu Musi dan diupayakan pencarian tersangka pengancaman pada 31 Juli 2019, sehingga terjadi peristiwa penyerangan terhadap polisi yang menangani kasus pengancaman itu.
Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Polsek Ciracas oleh Ratusan Massa
Dalam peristiwa penyerangan itu, ada empat korban luka tusuk dan tembak dari anggota polisi, yakni Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Briptu Agus, dan Bripda Teja, sedangkan dari masyarakat tersangka penyerangan tiga orang, yakni Irwanto, Erwin, dan Erwan.
Sedangkan hanya empat polisi dan tiga tersangka menjadi korban luka tusuk dan tembak serta belum ada laporan korban lain yang luka-luka dan meninggal dunia.
Masyarakat Empat Lawang diimbau tidak terpancing isu setelah massa melakukan penyerangan terhadap polisi yang diembuskan provokator untuk memperkeruh suasana.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi