HOME  ⁄  Nasional

Haedar Nashir Soal Pilkada: Kami Selesai Menjalankan Kewajiban Fungsi Ormas

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Haedar Nashir Soal Pilkada: Kami Selesai Menjalankan Kewajiban Fungsi Ormas

Pantau.com - Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pilkada serentak di tengah peredaran COVID-19 yang tak kunjung menurun.

Melalui akun Twitter-nya @HaedarNs yang dikutip Pantau.com, Senin (21/9/2020), ia berharap pengamanan pilkada Tanah Air sudah sebaik negara-negara maju di dunia. 

"Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan COVID-19. Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju," tulis Haedar.

Baca juga: Bamsoet Tegaskan Prokes COVID-19 Harga Mati dalam Tahapan Pilkada

Ia melanjutkan, jika pilkada yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, maka tugas Muhammadiyah sebagai ormas sudah selesai. Dalam artian, kata dia, sudah memberikan masukan dari sisi kemanusiaan karena adanya COVID-19.

"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

"Muhammadiyah selama ini sudah berusaha berbuat menangani COVID-19 dan peran kebangsaan yang maksimal semampunya, sekaligus memberi masukan bagaimana menghadapi COVID-19 yang terus menaik itu."

Untuk ke depannya, sambungnya, akan memberikan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Namun ia berpesan akan selalu bertanggungjawab atas apa yang terjadi nantinya.

"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU, dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggungjawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," pungkas Haedar.

Baca juga: Soal Perppu Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Bilang Begini

Screenshoot Twitter Haedar Nashir. (Twitter/@HaedarNs)

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

rn
Penulis :
Widji Ananta