billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Potret Kericuhan Pecah di Jakarta: Halte Dibakar hingga Gedung Dirusak

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Potret Kericuhan Pecah di Jakarta: Halte Dibakar hingga Gedung Dirusak

Pantau.com - Aksi demonstrasi massa gabungan dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker berakhir dengan kericuhan.

Aksi menolak UU Ciptaker telah berlangsung sejak 6 Oktober 2020 bersamaan dengan aksi mogok nasional serikat buruh di seluruh Indonesia. Demonstrasi ini sudah terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya, Solo, Malang, Bandung, Tangerang, Lampung, Medan, Jambi, hingga di Ibu Kota Jakarta.

Di Jakarta sendiri, demonstrasi yang bermula damai berujung dengan kericuhan dan perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas publik. Seperti perusakan gedung hingga pembakaran Halte MRT Bundaran HI. Kerusuhan diduga akibat adanya penyusup yang bukan bagian dari buruh atau mahasiswa.

Baca juga: Aksi di Jakarta Pecah! Massa Rusak dan Bakar Gedung Kementerian ESDM


Pengunjuk rasa mengikuti demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir ricuh. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Polda Metro Jaya segera menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum yang diduga dilakukan oleh perusuh yang menyusup ke tengah massa pengunjuk rasa. "Kita akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Yusri juga menyebutkan fasilitas umum dan kepolisian yang dirusak antara lain seperti pos polisi lalu lintas yang dirusak dan halte TransJakarta yang dibakar. Ia bahkan menyebutkan ada beberapa personel kepolisian yang menjadi korban akibat aksi massa. "Korban polisi juga sudah enam yang korban luka," tambahnya.

Dia pun menegaskan bahwa pelaku perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum dan fasilitas kepolisian bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang UU Cipta Kerja. "Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," pungkasnya.

Baca juga: Jalan Salemba-Kramat Jakpus Ditutupi Aksi Long March Mahasiswa

Berikut potret kericuhan pasca aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang dilakukan di sejumlah kawasan di Jakarta:


Halte Transjakarta Bundaran HI hangus terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)



Suasana akses masuk Stasiun MRT Bundaran HI yang dirusak masssa aksi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)


Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)


Massa aksi mengibarkan bendera saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)


Massa aksi mengibarkan bendera saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)



Api membakar fasilitas umum saat bentrokan pengunjuk rasa dengan polisi dalam aksi menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Penulis :
Noor Pratiwi