Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indikator Sebut Tren Berdemokrasi di Tanah Air Menurun, Ini Tanggapan DPR

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Indikator Sebut Tren Berdemokrasi di Tanah Air Menurun, Ini Tanggapan DPR

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengajak semua kalangan masyarakat untuk melakukan evaluasi bersama terkait hasil survei lembaga Indikator Politik yang menyebutkan tren demokrasi di Indonesia mengalami penurunan.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi hasil survei Indikator Politik yang dirilis pada Minggu, 25 Oktober 2020, hasilnya ditemukan terjadi penurunan tren demokrasi dari 72 persen ke 62 persen.

“Mari jadikan hasil survei ini sebagai bahan evaluasi bersama kita dalam berdemokrasi. Tidak hanya untuk pemerintah dan legislatif, namun bagi publik juga," ungkap politisi dari Fraksi NasDem ini dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, yang dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Dapat Nilai Rapor 66 dari Netizen Indonesia

Sahroni menilai Indikator Politik merupakan lembaga survei yang kredibel dan tentu saja memiliki metode riset yang bisa dipertanggungjawabkan. “Tentunya lembaga ini adalah lembaga yang kredibel, sehingga apapun hasilnya, itu harus menjadi bahan introspeksi untuk pemerintah dan parlemen," paparnya.

Meskipun demikian Sahroni mengingatkan, dalam melakukan survei, hasil yang didapatkan akan sangat tergantung dengan situasi dan kondisi saat survei tersebut dilakukan. "Tindakan represif aparat apabila didalami, juga karena banyak oknum yang melakukan tindakan pengerusakan bahkan menyerang aparat,” analisanya.

Legislator dapil DKI Jakarta III itu mencontohkan bagaimana kondisi saat survei dilakukan, misalnya, di saat pandemik, demonstrasi massa sudah pasti akan sulit karena alasan kesehatan. Sahroni mengingatkan kembali agar masyarakat menjadikan hasil survei ini sebagai bahan evaluasi bersama dalam berdemokrasi.

Baca juga: Ahmad Sahroni: Penangkapan Gus Nur Berdasarkan Bukti-bukti Jelas

rn
Penulis :
Widji Ananta