
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Ir Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, Banda Aceh, Kamis (5/11/2020).
Prosesi pelantikan Nova dilakukan langsung oleh Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo dihadapan Mahkamah Syari'iyah Aceh dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Atas nama Presiden RI, saya Menteri Dalam Negeri dengan resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh," kata Tito Karnavian.
Baca juga: Kamis Besok, Mendagri Lantik Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Definitif
Tito meyakini bahwa Nova Iriansyah akan melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Perhelatan pengukuhan orang nomor satu di Aceh ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Tamu undangan yang diizinkan masuk ke dalam ruang paripurna tidak lebih dari 100 orang, selebihnya menyaksikan dari luar gedung secara virtual.
Baca juga: Keppres Pemberhentian Irwan Yusuf Sudah Ada, Bagaimana Langkah DPR Aceh?
Usai dilantik, Gubernur Aceh juga dipeusijuk adat (ditepung tawari) oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar. Serta, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas.
Diketahui, DPR Aceh (DPRA) sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022.
Keppres Nomor 95/p Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Nova dari posisi Wakil Gubernur Aceh dan pengangkatannya sebagai Gubernur Aceh itu sejak Oktober 2020 lalu.
- Penulis :
- Noor Pratiwi




