Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Amankan 20 Motor Tak Dilengkapi Surat-surat Pakai Knalpot 'Brong' di Pondok Aren

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Amankan 20 Motor Tak Dilengkapi Surat-surat Pakai Knalpot 'Brong' di Pondok Aren
Foto: ilustrasi pengendara motor pakai knalpot brong - freepik

Pantau - Sebanyak 20 motor diamankan pihak kepolisian karena memakai knalpot berisik atau brong saat operasi kejahatan jalanan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Motor tersebut, selain memakai knalpot brong juga tidak memiliki surat-surat kendaraan.

tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).

Operasi ini kata Bambang melibatkan 25 personel. Operasi digelar mulai pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Pada operasi ini, pihaknya menfokuskan pelaku-palaku yang mengganggu kemaanan.

"Sasaran giat: antisipasi curas, curat, curanmor, tawuran, kejahatan jalanan dan balap liar," pungkasnya.

Berikut lokasi giat operasi kejahatan jalanan:
- Jl. Boulevard Bintaro Kel. Pondok Jaya Kec. Pondok Aren Tangsel.
- Jl. HR. Rasuna Said Kel. Pondok Jaya Kec. Pondok Aren Tangsel.
- Jl. Graha Raya Bintaro Kel. Parigi Kec. Pondok Aren Kota Tangsel
- Jl. Raya Jombang Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Tangsel.
- Jl. Raya Pondok Kacang Kel. Pondok Kacang Barat Kec. Pondok Aren Tangsel.

Penulis :
Sofian Faiq