
Pantau - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa urgensi waktu menjadi alasan utama di balik dominasi unsur pemerintah dalam komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Pansel capim KPK saat ini terdiri dari lima perwakilan pemerintah dan empat perwakilan masyarakat sipil.
"Intinya, ini untuk menjamin tepat waktu karena akhir bulan harus naik ke Setneg dan Juni pansel harus sudah mulai bekerja," kata Tenaga Ahli KSP Yusuf Gumilang, Senin (13/5/2024).
Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah mengejar waktu agar pansel capim KPK segera dapat bekerja, mengingat periode pimpinan KPK saat ini melampaui masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada Oktober 2024.
"Perubahan pimpinan KPK sekarang kan melampaui masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ada urgensi ke sana," tambahnya.
Meskipun komposisi pansel didominasi unsur pemerintah, Yusuf menegaskan bahwa pemerintah bekerja serius untuk memastikan pansel ini dapat diterima publik dengan menjamin integritas dan kapasitas anggotanya sesuai bidang masing-masing.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik komposisi pansel capim KPK tersebut. Peneliti ICW Diky Anandya menyatakan bahwa dominasi unsur pemerintah dalam pansel tidak ideal dan membuka potensi konflik kepentingan.
"Komposisi itu membuka potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi. Jika didominasi unsur pemerintah, potensi konflik dan intervensi justru akan besar muncul," kata Diky, Minggu (12/5/2024).
- Penulis :
- Aditya Andreas