
Pantau - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mojokerto berinisial YH (42) ditahan karena telah mencabuli siswi SMA. Korban tersebut merupakan teman sekolah anaknya.
"Korban teman anaknya YH. Sering main ke rumah terdakwa," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Joko Sutrisno kepada wartawan di kantornya, Jalan Bypass Mojokerto, Selasa (28/5/2024).
YH berdinas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Mojokerto. Sedangkan korban berusia 16 tahun masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Pelaku melakukan aksi cabulnya tersebut di berbagai tempat. Baik di rumah YH di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, serta dalam mobil di depan rumah kosong menuju rumah korban.
Joko mejelaskan, korban sering dirau saat diantar pulang oleh pelaku. Aksi bejatnya tersebut dilakukan dalam kurun waktu Mei hingga Oktober.
"Berapa kalinya (dicabuli YH) korban lupa, yang jelas dalam kurun waktu Mei-Oktober. Korban memang menolak, cuman dirayu terus sama YH," jelasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq