
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, memperingatkan pemerintah agar berkoordinasi dengan DPR sebelum memutuskan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Peringatan ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan UKT dan menyerahkan keputusan kenaikan tersebut kepada pemerintahan berikutnya.
"Pembatalan yang dilakukan saat ini saya pikir ini langkah baik dari pemerintah, namun pertanyaannya adalah berarti diserahkan kepada pemerintahan berikutnya untuk menyelesaikan kenaikan tersebut? Berarti ini akan muncul kembali," kata Dede, Selasa (28/5/2024).
Dede menekankan, DPR perlu mengetahui rencana kenaikan UKT yang mungkin terjadi di tahun depan. Untuk itu, DPR telah membentuk panitia kerja (panja) terkait kenaikan UKT guna mengkaji penyebab mahalnya biaya pendidikan tinggi.
"Itu sebabnya kita DPR perlu tahu, bagaimana formulasi kenaikan, jadi di panja pembiayaan pendidikan yang sudah kita mulai, kita akan mengkaji untuk mengetahui sebetulnya mengapa biaya pendidikan tinggi itu semakin mahal. Kita harus pahami dulu," jelasnya.
Dede juga menyoroti berbagai faktor yang dapat menyebabkan kenaikan biaya pendidikan, seperti gaji dosen, biaya laboratorium, praktik, uang gedung, dan lainnya.
"Apa pun juga itu harus kita pahami, sehingga nanti kita bisa jelas di mana peran pemerintah melalui berbagai program seperti beasiswa, biaya riset, dan lainnya yang disebut sebagai UKT," lanjutnya.
Dengan pemahaman yang jelas mengenai latar belakang kenaikan biaya, Dede yakin bahwa kenaikan UKT bisa diantisipasi.
Jika kenaikan memang harus terjadi, maka kenaikan tersebut akan lebih masuk akal dan terkontrol.
"Sehingga kalau ada kenaikan, kenaikannya bukan sesuatu yang benar-benar tidak masuk akal, itu lah fungsi panja kita supaya tahun depan kita bisa kontrol persentase kenaikan range-nya di berapa," ujar Dede.
- Penulis :
- Aditya Andreas