Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi III DPR Desak Polri Ungkap Motif Penguntitan Jampidsus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Desak Polri Ungkap Motif Penguntitan Jampidsus
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mendesak Polri untuk menjelaskan alasan di balik penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus, Febrie Ardiansyah.

"Harus dijelaskan oleh Polri apa maksud dan tujuannya membuntuti. Ini era transparansi. Kalau itu sudah dijelaskan dan dinyatakan tidak bersalah, tidak akan ada pertanyaan. Supaya jelas dan bersih," ujar Trimedya saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Trimedya menyoroti bahwa Jampidsus bukanlah seorang teroris, sementara Densus 88 adalah satuan polisi elite yang bertugas memberantas terorisme. 

"Tugas Densus itu kan menghadapi teroris. Jampidsus kan bukan teroris. Nah, itu yang harus dijelaskan," tambahnya.

Trimedya juga menegaskan bahwa publik berhak mengetahui alasan penguntitan tersebut, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mungkin sudah melaporkan dan menjelaskannya kepada Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Trimedya memastikan bahwa insiden penguntitan ini akan menjadi topik pembahasan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri dan Jaksa Agung yang akan datang.

"Kenapakah dia dibuntuti? Dalam rangka proses penegakan hukum untuk dia? Dia disadap segala macam, karena mau menerima suap segala macam? Itu harus diketahui. Apalagi posisi beliau sangat strategis," jelas Trimedya.

Trimedya juga tidak menutup kemungkinan bahwa Densus 88 dapat ditugaskan untuk mengusut kasus di luar terorisme karena kecanggihan yang mereka miliki. Namun, hal ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait penguntitan terhadap Febrie.

"(Densus) bisa dipakai juga dalam rangka penegakan hukum di bidang pidum, pidsus. Nah, ini kan jadi menimbulkan spekulasi," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas