
Pantau - Seorang pria berinisial MHL (19) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya sendiri inisial SB (14) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku tega menganiaya istrinya hingga babak belur diduga gegara cemburu.
Kasat Reskrim Polresta Bolmut Iptu Doly Irawan mengatakan pelaku telah ditangkap dan saat ini tengah dimintai keterangan.
"Sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk di mintai keterangan lebih lanjut," kata Doly, Rabu (10/7/2024).
Doly mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu usai mempertanyakan siapa pria pertama yang tidur dengannya.
"Motif KDRT ini karena terduga pelaku cemburu usai mempertanyakan kepada korban. Siapa yang pertama kali berhubungan badan dengannya," ungkap Doly.
Doly menyebutkan pelaku yang mendengar jawaban istrinya merasa tak puas sehingga pelaku langsung menganiaya istrinya menggunakan tangan dan kaki berulang kali.
"Usai mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut. Terduga pelaku geram dan langsung melakukan penganiayaan," ujar Doly
"Melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kedua tangan dan kedua kaki secara berulang-ulang kali kepada korban," tambah Doly.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (7/7) di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Bolmut. Sedangkan, pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (8/7).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut sempat ramai di media sosial. Tampak dalam video yang beredar korban duduk di sebuah kursi dalam rumah. Kemudian, ayah korban masuk ke rumah dan memperlihatkan wajah anaknya penuh dengan luka lebam usai dianiaya suaminya sendiri.
Tampak situasi rumah tersebut sudah dipenuhi warga dan aparat kepolisian yang berupaya menenangkan situasi. Lalu, warga melihat korban yang penuh luka lebam mengambil video.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun