
Pantau - DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 pagi ini.
Rapat ini sekaligus menandai dimulainya masa reses terakhir bagi anggota DPR periode 2019-2024, yang akan berlangsung dari 12 Juli hingga 15 Agustus mendatang.
Berdasarkan informasi dari laman resmi DPR, agenda rapat paripurna hari ini mencakup penyampaian pendapat fraksi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Selain itu, rapat paripurna akan ditutup dengan pidato oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Dengan dimulainya masa reses ini, DPR RI hanya menyisakan satu masa sidang terakhir yang akan berlangsung dari pertengahan Agustus hingga pertengahan Oktober, sekitar dua bulan saja.
Meskipun begitu, anggota dewan periode ini masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan terkait target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Menurut data dari laman DPR, terdapat 201 revisi atau rancangan undang-undang (RUU) yang harus diselesaikan bersama DPD dan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 197 RUU merupakan inisiatif DPR, 59 usulan dari DPD, dan 71 usulan dari pemerintah. Beberapa RUU adalah hasil usulan bersama.
Dari total tersebut, DPR bersama DPD dan pemerintah baru menuntaskan 25 RUU. Sementara itu, terdapat 32 RUU yang saat ini sedang dalam proses, terdiri dari 9 RUU pada tahap penyusunan, 6 RUU pada tahap harmonisasi, 1 RUU pada tahap penetapan usul, dan 16 RUU pada tahap pembahasan.
- Penulis :
- Aditya Andreas