Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penggerebekan Kampung Boncos, 46 Orang Diamankan 42 Orang Positif Narkoba

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Penggerebekan Kampung Boncos, 46 Orang Diamankan 42 Orang Positif Narkoba
Foto: Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah/ANTARA

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat yang terkenal sebagai kampung narkoba pada Rabu (17/7). Sebanyak 46 orang diamankan dan 42 diantaranya positif narkoba.

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 46 orang pengguna sekaligus pengedar narkotika berjenis sabu yang terdiri dari 44 pria dan 2 wanita.

“Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada didepan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Syahduddi, Rabu (17/7/2024).

Syahduddi menuturkan 46 orang tersebut segera digerakkan untuk melakukan tes urine di gang-gang kecil sembari diawasi penyidik. Kemudian, hasilnya 42 orang dinyatakan positif menggunakan sabu.

"46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” tutur Syahduddi.

Sementara itu, Syahdudi mengaku bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui identitas bos besar pemasok narkototika di Kampung Boncos.

“Jadi kalau untuk bandar ataupun pemasok narkotika dikawasan ini sebenernya sudah teridentifikasi,” ujar Syahduddi.

Maka dari itu Satres Polres Narkoba Polres Metro Jakarta telah melakukan pengejaran kepada bos besar dari Kampung Boncos.

“Makanya penyidik juga sudah mengantongi nama-namanya dan sedang melakukan upaya penangkapan terhadap para bandar ataupun pemasok narkotika tersebut,” ucap Syahduddi.

Syahduddi mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa obat terlarang jenis sabu, dua buah sajam dan 10 pipet bekas pakai.

“Dari hasil penindakan dan pengungkapan di Kampung Boncos ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti lima buah paket kecil narkotika jenis sabu ada dikotak ini, kemudian satu buah senpi aslinya korek api kemudian dua buah sajam, 10 pipet bekas pakai, tiga buah timbangan digital,” beber Syahduddi.

Selain itu, penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKP indrawienny Panjiyoga tersebut tim penyidik juga menemukan 30 korek api, uang pecahan Rp 5.000, beberapa klip plastik dan sedotan bekas paki. Saat ini barang bukti yang ditemukan telah disimpan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Syahduddi menjelaskan kronologi penggerebekan Kampung Narkoba itu mulanya berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat haram diwilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Lalu, polisi melakukan operasi penyamaran selama dua hari dan berhasil mengamankan dua pengedar berinisial IS dan HS diparkiran salah satu hotel Palmerah.

“Berhasil mengamankan dua orang atas nama IS dan HS yang diamankan disalah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar,” ungkap Syahduddi.

Dari tangan IS dan HS polisi mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg yang mana 2 kg narkotika tersebut akan diseludupi ke Kampung Boncos dan 8 kg yang tersisa niatnya akan disimpan oleh kedua pengedar sebagai penyimpanan.

“Diamankan 10 Paket narkotika Jens sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram. Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” jelas Syahdudi.

Dengan tertangkapnya IS dan HS tersebut sehingga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera menyerbu Kampung Narkoba dan menemukan serangkaian bukti penggunaan sekaligus pengedaran narkotika.

Laporan: Keyzia Ilunia Anatatya

Penulis :
Fithrotul Uyun