Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kejagung Ungkap Kaitan Harvey Moeis dengan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Kejagung Ungkap Kaitan Harvey Moeis dengan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah
Foto: Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/Puspenkum Kejaksaan Agung)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kaitan Harvey Moeis (HM) dengan Helena Lim (H) dalam kasus dugaan korupsi timah. Harvey disebutkan kerap melobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa, di mana keuntungannya diserahkan kepada perusahaan yang diwakilkan oleh Helena.

"Kasus posisi tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN.," ujar Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

"Dari kerja sama tersebut HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut di atas tadi untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility," sambung Herli.

Kemudian, dia menjelaskan keuntungan tersebut nanti dibagikan kepada tersangka lainnya.

"Untuk selanjutnya diarahkan kepada masing-masing tersangka lainnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kini  Harvey yang dijerat dalam kasus korupsi dan TPPU telah ditahan.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan-perusahaan boneka guna mengambil bijih timah di Kawasan Bangka Belitung.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila