Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi IX Dorong Kemenkes Ungkap Kematian Dokter Aulia Risma

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX Dorong Kemenkes Ungkap Kematian Dokter Aulia Risma
Foto: Dokter Aulia Risma yang diduga bunuh diri akibat perundungan yang diterimanya.

Pantau - Komisi IX DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas penyebab dan hasil investigasi kematian Dokter Aulia Risma.

Aulia diduga bunuh diri akibat perundungan selama menjadi peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendesak Kemenkes untuk membuka bukti-bukti terkait kematian Aulia dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum (APH). 

Edy menekankan, pentingnya keterbukaan dalam kasus ini karena adanya perbedaan pendapat antara Kemenkes dan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) mengenai penyebab kematian tersebut.

"Jika terbukti ada pelanggaran oleh senior dokter, sanksi paling berat harus diterapkan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana, maka biarlah APH yang memprosesnya," ujar Edy, Jumat (30/8/2024).

Edy menegaskan, keterbukaan dalam penanganan kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pendidikan spesialis di Indonesia, tidak hanya bagi dokter tetapi juga bagi dokter gigi, perawat, dan apoteker. 

Ia juga menyebut adanya ‘monster’ yang selalu dihadapi oleh mahasiswa program spesialis, seperti pungutan liar dan intimidasi yang menciptakan ketakutan dalam dunia pendidikan.

Ia mengkritik para pendidik program spesialis yang memiliki keahlian klinis tetapi kurang dibekali keterampilan sebagai pendidik. 

"Pendidik program spesialis dari latar belakang klinis yang tidak memiliki keterampilan pendidikan cenderung mengajar sesuai dengan pengalaman mereka sendiri, seringkali dengan cara yang kasar karena mereka dulu juga diajar dengan cara yang sama," ungkapnya.

Untuk itu, Edy mengusulkan agar pendidik klinis wajib memiliki sertifikasi pendidikan, yang akan membantu mereka belajar kembali tentang teori pendidikan. Menurutnya, kemampuan klinis saja tidak cukup untuk mentransfer pengetahuan secara efektif. 

"Pendidik klinis harus memiliki metode yang baik dalam membimbing dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa mereka," tutup Edy.

Penulis :
Aditya Andreas