Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Meski Komisi Bertambah, DPR Tak Bakal Bangun Ruangan Baru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Meski Komisi Bertambah, DPR Tak Bakal Bangun Ruangan Baru
Foto: Politisi PDIP, Said Abdullah. (foto: dok. PDIP)

Pantau - Wacana penambahan jumlah komisi di DPR RI kini tengah dibahas, mengikuti jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Meski demikian, rencana ini tidak akan diiringi dengan pembangunan ruangan baru di kompleks parlemen.

"Tidak perlu pembangunan ruang baru," ujar anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2024).

Said menilai bahwa luasnya area kompleks DPR sudah memadai tanpa perlu ada penambahan ruang fisik. Selain itu, DPR juga akan segera berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang diprediksi akan mengurangi kebutuhan untuk pembangunan tambahan.

"DPR luas seperti ini, mau bangun-bangun lagi, kita akan pindah ke IKN," tambahnya.

Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa penambahan jumlah komisi ini akan mencakup dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR akan menjadi 13, dari sebelumnya hanya 11. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan bertambahnya kementerian dalam pemerintahan mendatang.

“Kebutuhan Presiden (Kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau bahkan 55, maka dengan sendirinya komisi juga akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi,” jelas Said.

Komisi 12 dan 13 nantinya akan diisi oleh anggota dari komisi-komisi yang sudah dianggap memiliki beban kerja yang cukup besar. 

Said menyebutkan, beberapa komisi saat ini memiliki mitra kerja yang terlalu banyak, sehingga membutuhkan pemecahan untuk menjaga efektivitas kerja.

"Contohnya Komisi I, mitranya sampai 17. Jika mitranya sebanyak itu, komisi sudah tidak punya kemampuan optimal. Oleh karenanya, dari 17 itu kita kurangi, begitu juga dengan komisi lain, kita sisir dan kita pindahkan ke Komisi 12 dan 13, sambil menunggu nomenklatur kementerian baru dari Presiden terpilih," tutup Said.

Dengan penambahan komisi ini, ia berharap, DPR bisa bekerja lebih efisien dan fokus dalam mengawasi kinerja kementerian serta mengurangi beban kerja yang terlalu berat pada komisi-komisi tertentu.

Penulis :
Aditya Andreas