Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Saan Sebut Beban Kerja Legislatif Terlalu Berat Jika Komisi Tak Bertambah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Saan Sebut Beban Kerja Legislatif Terlalu Berat Jika Komisi Tak Bertambah
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengonfirmasi adanya usulan penambahan jumlah komisi di DPR dari 11 menjadi 13. 

Penambahan ini terkait dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diperkirakan akan membentuk 46 kementerian. 

Menurut Saan, penambahan komisi diperlukan untuk menghindari penumpukan mitra kementerian di setiap komisi.

"Jika ada 46 kementerian dan hanya 11 komisi, akan terjadi penumpukan mitra di setiap komisi. Oleh karena itu, kami mengusulkan penambahan komisi," jelas Saan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Saan menyebutkan bahwa hingga saat ini, jumlah komisi yang diusulkan tetap 13, meskipun belum ada draft resmi mengenai nomenklatur kementerian yang akan disusun oleh presiden terpilih. 

"Saat ini, kami masih menunggu kepastian jumlah dan nama kementerian yang akan dibentuk. Nantinya, setiap fraksi akan diatur untuk memiliki perwakilan di setiap komisi dengan jumlah minimal dan maksimal," tambahnya.

Penambahan jumlah komisi di DPR ini merupakan respons terhadap rencana penambahan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Dengan bertambahnya jumlah kementerian, diperlukan komisi tambahan agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan lebih efektif dan efisien, serta menghindari beban kerja yang terlalu berat di komisi-komisi tertentu.

Penambahan komisi ini diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan baru, terutama dalam membahas program-program prioritas dan penyusunan regulasi yang lebih terfokus sesuai dengan bidang masing-masing kementerian dan komisi.

Penulis :
Aditya Andreas