
Pantau - Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, beberapa harapan masyarakat Indonesia terus mengemuka.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, berharap pemerintahan baru ini dapat melanjutkan berbagai pencapaian yang telah diraih selama dua periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
Doli menyampaikan, pentingnya transformasi politik dan penguatan demokrasi untuk mencapai tujuan nasional yang adil dan makmur.
"Transformasi politik tak boleh berhenti sampai tercapainya tujuan nasional. Selama belum sampai di sana, transformasi di berbagai bidang harus terus dilakukan, termasuk di bidang politik," kata Doli pada Jumat (18/10/2024).
Doli juga menyoroti pentingnya modernisasi birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik, sembari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap 26 tahun perjalanan reformasi di Indonesia.
Ia menekankan, demokrasi harus dipahami sebagai alat untuk mencapai tujuan, bukan sebagai tujuan akhir itu sendiri.
"Demokrasi adalah sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar, bukan tujuan itu sendiri. Pemilu, misalnya, harus dipahami lebih dari sekadar proses politik, tetapi juga sebagai cara untuk mempercepat pembangunan masyarakat yang tertib hukum dan mengentaskan kemiskinan," jelas Doli.
Baca Juga: DPR Tunda Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Dalam jangka pendek, ia menyarankan agar pemerintah fokus pada penyempurnaan delapan paket Undang-Undang terkait politik, termasuk UU Pemilu, partai politik, dan kelembagaan negara.
Menurutnya, pemilu merupakan sumber dari seluruh produk politik dan institusi pemerintahan, sehingga perbaikan sistem pemilu harus menjadi prioritas.
"Reformasi sistem UU Pemilu, penguatan partai politik, dan kelembagaan negara, seperti DPR dan DPRD, sangat penting. Termasuk Undang-Undang tentang pemerintahan daerah dan desa, serta hubungan keuangan pusat-daerah," tambahnya.
Doli juga membuka peluang untuk melakukan amandemen UUD 1945 guna memperbaiki sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, setelah amandemen keempat di tahun 2024, sudah saatnya memulai diskusi tentang amandemen kelima untuk memajukan sistem politik dan pemerintahan di Indonesia.
"Amandemen kelima perlu didiskusikan untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan, politik, dan pemerintahan," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas