billboard mobile
HOME  ⁄  News

Eks Dirut PT Timah Ungkap Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur Babel Saat Penertiban

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Eks Dirut PT Timah Ungkap Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur Babel Saat Penertiban
Foto: Sidang kasus korupsi Timah (dok.istimewa)

Pantau - Eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mengungkapkan adanya konflik berulang dengan penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Bangka Belitung. Menurut Riza, penertiban yang dilakukan sering kali berakhir dengan aksi ekstrem dari penambang ilegal, termasuk membakar pos PT Timah dan bahkan kantor Gubernur Babel.

Pernyataan tersebut disampaikan Riza saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2024). Ia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan secara rutin justru memicu konflik, karena para penambang sering kembali meski telah diimbau dan dirazia.

"Sudah berbagai upaya kita lakukan, mulai dari pendekatan persuasif hingga meminta bantuan aparat keamanan. Namun, para penambang kembali melakukan aktivitasnya, yang berujung pada konflik," ujar Riza.

Baca Juga:
Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Hanya bantu Teman dalam Korupsi Timah
 

Ia mengisahkan bahwa aksi penambang ilegal pernah mencapai titik ekstrem, dengan pembakaran pos PT Timah, penyanderaan karyawan, hingga pembakaran kantor gubernur. Pada 2017, bahkan Wakil Gubernur Babel sempat disandera saat melakukan razia.

Sebagai solusi, Riza menyarankan agar program kemitraan penambangan dapat diimplementasikan untuk merangkul masyarakat lokal dan mencapai solusi bersama. "Dengan program kemitraan ini, PT Timah dan masyarakat dapat berbagi manfaat dari hasil bijih timah," ujarnya.

Dalam dakwaan terkait kasus tersebut, pengusaha Harvey Moeis diduga terlibat kongkalikong dalam pemurnian timah ilegal bekerja sama dengan PT Timah. Ia dituding mengatur pengalihan keuntungan dengan alasan CSR, yang akhirnya diduga memperkaya dirinya dan Helena Lim, seorang pengusaha di Pantai Indah Kapuk, hingga Rp420 miliar.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah