
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan program kerja 100 hari kementeriannya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024).
Rapat ini dinilai Nusron sebagai momentum tepat untuk mendapat masukan penting, terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Rapat ini tepat waktunya karena saat ini kami sedang banyak membutuhkan masukan, khususnya dalam penyusunan RPJMN," ungkap Nusron.
Program 100 hari Nusron di Kementerian ATR/BPN mencakup delapan poin utama. Penyusunan RPJMN ini didasarkan pada tiga kerangka utama, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) Tahun 2025-2045 yang telah disahkan DPR, visi-misi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta masukan masyarakat.
Berikut Delapan Program Prioritas Nusron Wahid:
1. Reformasi Sistem HGU
Penataan ulang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip keadilan yang mempertimbangkan pemerataan dan kesinambungan ekonomi.
2. Sertifikasi HGU Perkebunan
Menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit.
3. Pendaftaran Tanah Ulayat
Memastikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat adat guna mencegah konflik di masa depan.
4. Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif
Mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar dapat berkontribusi bagi kemaslahatan umat.
5. Pendaftaran Bidang Tanah
Target penyelesaian 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai total 120 juta bidang tanah pada 2024.
6. Pemenuhan Target Kantor Pertanahan
Melengkapi target 104 kantor pertanahan kabupaten/kota untuk memenuhi cakupan pendaftaran tanah lengkap di 2024.
7. Integrasi RDTR dan OSS
Penguatan koordinasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan online single submission (OSS).
8. RPP RTRWN
Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sebagai tindak lanjut UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Nusron berharap program-program tersebut dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan pro-rakyat.
- Penulis :
- Aditya Andreas