Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Rapat Perdana di DPR, Natalius Pigai Akui Tak Punya Program 100 Hari

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Rapat Perdana di DPR, Natalius Pigai Akui Tak Punya Program 100 Hari
Foto: Menteri HAM, Natalius Pigai saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. (foto: tangkapan layar)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan, dirinya tidak memiliki program khusus untuk 100 hari pertama masa jabatannya. 

Hal ini disampaikan Pigai dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI di Ruang Pansus DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pigai menjelaskan bahwa kementeriannya baru saja menerima Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kementerian HAM dan akan segera mendapatkan Peraturan Menteri (Permen) tentang HAM. 

Ia juga merencanakan pelantikan sejumlah pejabat baru di Kementerian HAM sebagai langkah awal konsolidasi.

"Apakah ini bagian dari program 100 hari? Kami tidak punya program 100 hari," ujar Pigai, merespons pertanyaan yang sering ditujukan padanya.

Baca Juga: Komisi XIII DPR Gelar Rapat Bahas Permintaan Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Pigai menyatakan, program yang diusungnya adalah pendekatan kondisi darurat atau emergency condition, dengan orientasi pembangunan HAM yang berkelanjutan selama lima tahun ke depan. 

Ia mengungkapkan, strategi 100 hari dianggapnya kurang tepat, mengingat fokus kementeriannya adalah pada perbaikan jangka panjang yang konsisten.

"Program kami adalah emergency condition untuk melayani kebutuhan rakyat bangsa dan negara selama lima tahun ke depan, jika diberi kesempatan," tegas Pigai.

Menurut Pigai, menjalankan program 100 hari yang meliputi tata laksana dan revitalisasi organisasi akan cepat selesai, namun hasilnya hanya bersifat sementara. 

Ia menekankan, tim kementeriannya harus siap bekerja dengan orientasi pelayanan penuh untuk lima tahun ke depan, sesuai mandat yang diberikan oleh pemerintah.

"Saya menempatkan lima tahun ini sebagai kondisi darurat, dan pasukan saya harus siap melayani kebutuhan rakyat," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas