Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Soroti Maraknya Kejahatan Judi Online, Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soroti Maraknya Kejahatan Judi Online, Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Tegas
Foto: Ilustrasi judi online.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti semakin maraknya kejahatan siber, khususnya judi online (judol), yang telah menyebabkan kerugian materiil dan bahkan nyawa. 

Menurutnya, pemberantasan judi online akan sulit terlaksana selama ada perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki akses dan tahu celah untuk mempertahankan keberadaan praktik ilegal ini.

“Judol sulit diberantas karena dilindungi orang dalam yang memiliki akses dan tahu celah agar judi online tersebut tetap bisa eksis,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan, judi online telah menyebar ke hampir seluruh lapisan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. 

Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan edukasi literasi digital mengenai dampak judi online, Abdullah menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip good governance yang seharusnya diterapkan oleh kementerian terkait.

Baca Juga: Presiden Prabowo Larang Keras Pejabat Negara Backing Judi Online

“Mesti ada evaluasi terhadap kebijakan kementerian yang menangani judi online agar pemberantasan judol bisa lebih efektif,” lanjutnya. 

Ia pun mengingatkan, agar kebijakan tidak justru menjadi pemborosan anggaran tanpa dampak signifikan.

Abdullah mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online, termasuk yang melindungi, bandar, pemain, hingga mereka yang mengatur transaksi.

“Penegakan hukum ini sangat penting sebagai bukti keseriusan kita dalam memberantas judi online yang dampaknya sangat besar. Yang dinilai publik saat ini adalah, penegakan hukum terhadap pelaku judi online tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ungkapnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler