
Pantau - Bareskrim Polri terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan internasional. Dengan menggandeng otoritas negara lain, Polri menargetkan para cukong utama yang beroperasi di luar negeri, termasuk di Malaysia, yang menjadi salah satu tujuan utama TPPO dari Indonesia.
Kolaborasi Lintas Negara
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kejahatan TPPO tidak hanya mencederai martabat manusia, tetapi juga kerap melibatkan eksploitasi seksual anak di bawah umur. Polri bekerja sama dengan otoritas asing seperti Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk membongkar jaringan ini.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Anak via Telegram, Korban Diiming-Imingi HP
“Para cukong yang mendanai dan mengorganisasi kejahatan ini kebanyakan berada di luar negeri. Untuk menangkap mereka, kami membutuhkan kerja sama lintas negara,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Malaysia sebagai Destinasi Utama
Malaysia menjadi salah satu negara tujuan utama korban TPPO karena faktor geografis dan kemudahan akses. Wilayah perbatasan seperti Kalimantan dan Nunukan sering digunakan sebagai jalur pengiriman korban melalui jalur laut.
“Perbatasan kita sangat panjang, sehingga jalur laut dan darat menjadi pilihan utama pelaku. Ke negara lain yang lebih jauh biasanya lebih sulit karena memerlukan perjalanan udara yang mudah terdeteksi,” tambah Wahyu.
Menangkap Cukong Internasional
Wahyu menegaskan bahwa Polri berkomitmen menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk para cukong yang menjadi aktor utama di balik jaringan TPPO.
“Dengan dukungan dari PDRM dan otoritas lain, kami mempercepat koordinasi melalui mekanisme police-to-police (P2P). Ini memotong jalur birokrasi panjang sehingga penegakan hukum bisa lebih cepat,” jelas Wahyu.
Hasil Kerja Sama Konkret
Polri sebelumnya berhasil menangkap buron kasus judi online di Filipina berkat kerja sama erat dengan kepolisian setempat. Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara.
“Kami juga mendapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri untuk memastikan upaya ini berjalan efektif,” ujar Wahyu.
Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Selama satu bulan terakhir, Polri telah mengungkap 397 kasus TPPO di seluruh Indonesia. Sebanyak 482 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan 904 korban—terutama pekerja migran—berhasil diselamatkan.
Dengan kerja sama yang terus diperluas, Polri berharap dapat memberantas jaringan TPPO hingga ke akarnya dan melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi yang tidak manusiawi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah