Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polda Jateng Ungkap Penembakan pada Siswa SMK hingga Tewas Tak Terkait Tawuran

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polda Jateng Ungkap Penembakan pada Siswa SMK hingga Tewas Tak Terkait Tawuran
Foto: Jajaran Polda Jawa Tengah bersama Kapolrestabes Semarang menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran.

Aris mengatakan Aipda RZ melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar oleh pengendara motor lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran. Selain itu, kata dia, motor Aipda RZ pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu.

"Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris, Selasa (3/12/2024).

Dia mengungkapkan bahwa Aipda RZ melakukan penembakan sebanyak empat kali. Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Adapun kronologis berdasarkan aktivitas Aipda RZ, bermula saat anggota polisi itu pulang dari kantornya di malam hari. Lalu, kata dia, Aipda RZ melihat ada satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan lainnya. Ketika momen itu, menurut dia, pengendara sepeda motor yang saling kejar-kejaran itu mengganggu jalan Aipda RZ hingga memepet motor yang digunakannya.

Atas kasus tersebut, Aipda RZ diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, dan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Baca: Kapolrestabes Semarang Siap Hadapi Pemanggilan DPR Terkait Kasus Penembakan

Baca juga: Polisi Ekshumasi Jenazah Siswa SMK Tewas Tertembak Polisi di Semarang

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa saat itu ada dua kelompok yang hendak melaksanakan tawuran, namun tidak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.

Karena hal itu, salah satu kelompok akhirnya mundur dan terjadi momen kejar-kejaran. Saat itu, kata dia, ada satu kendaraan roda dua yang dikejar oleh tiga kendaraan roda dua lainnya itu.

Namun, dia mengatakan bahwa satu kendaraan yang dikejar itu sempat masuk bersembunyi di dalam sebuah gang. Akhirnya tiga kendaraan yang mengejar itu berputar balik untuk mengejar motor yang masuk ke dalam gang itu.

Akhirnya, kata dia, ketiga kendaraan itu berhadapan dengan Aipda RZ yang sebelumnya motornya telah dipepet oleh satu motor yang dikejar tersebut. Kemudian, kata dia, Aipda RZ itu melepaskan tembakan peringatan saat tiga kendaraan itu melintas sambil mengucapkan kata "polisi".

"Kemudian karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma (Siswa SMK) yang berada di posisi tengah kendaraan pertama," ujar Aris.

Sementara, Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat atas ulah anggotanya yang menyebabkan siswa SMK tersebut tewas.

"Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum Ananda Gamma," ungkap Irwan.

Baca juga: Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang jadi Tersangka Langsung Ditahan

Irwan menyebutkan pelaku telah mengabaikan prinsip-prinsip yang berlaku dalam aturan kepolisian serta teledor dalam menggunakan senjata api.

"Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," ucap Irwan.

Irwan menegaskan siap bertanggungjawab atas ulah anggotanya dan siap melakukan evaluasi dan menerima konsekuensi atas kegaduhan yang terjadi.

"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," tegas Irwan.

Kasus ini bermula pada Minggu (24/11) dini hari, ketika GRO tewas ditembak oleh Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Menurut kepolisian, GRO diduga terlibat tawuran, sementara Robig berada di lokasi untuk membubarkan keributan tersebut. Polisi menyebut, Robig diserang sebelum akhirnya melepaskan tembakan yang menewaskan GRO.

Namun, keterangan tersebut memicu pertanyaan dari keluarga dan kerabat korban, yang membantah tuduhan bahwa GRO terlibat dalam aktivitas seperti tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Saat ini, Aipda Robig telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum atas tindakannya.

Penulis :
Fithrotul Uyun