
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal menyampaikan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi langkah konkret untuk membantu masyarakat di tengah ekonomi yang sedang lesu.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI sepakat menurunkan BPIH sebagai bagian dari komitmen memberikan kemudahan bagi calon jemaah.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” ujar Cucun, Selasa (7/1/2025).
Kesepakatan terkait BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, awal pekan ini.
Total BPIH tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286.
Dari total tersebut, jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp55.431.750, sedangkan sisanya sebesar Rp34.073.267 ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun, Simak Rinciannya Berikut Ini!
Cucun menegaskan, penurunan ini merupakan hasil dari kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH.
“DPR, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan BPKH berhasil menurunkan komponen-komponen biaya haji,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terjamin dengan baik, khususnya terkait keabsahan rukun ibadah haji.
Cucun menekankan, pentingnya tanggung jawab moral bagi petugas haji yang dibiayai oleh negara untuk memberikan layanan terbaik kepada para jemaah.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, petugas-petugas yang diangkat oleh panitia penyelenggara haji harus betul-betul punya tanggung jawab, terutama secara moral, karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas