
Pantau - Seorang remaja berusia 13 tahun asal Aceh diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban mengaku, pelaku yang memberikan petunjuk melalui ponselnya hingga sampai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Korban berangkat sendiri melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, dan diarahkan oleh pelaku melalui telepon," kata Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, Rabu (8/1/2025).
Polisi masih mendalami pengakuan korban dan menyelidiki pelaku keterlibatan jaringan TPPO. Saat ini penyidik telah membawa korban kembali ke Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Remaja Asal Aceh Hilang Usai Pulang Sekolah, Diduga Hendak Dijual ke Balikpapan
Diketahui, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban yang mengaku anaknya hilang pada Senin (6/1) sepulang sekolah. Kemudian pihak kepolisian bergerak melacak keberadaan korban.
Berkat upaya tim penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta saat hendak menunggu penerbangan ke Balikpapan. Korban mengaku telah dibelikan tiket oleh orang tak dikenal.
"Berkat kerja keras penyidik, korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta (Capsule Hotel), pada Selasa (7/1) saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain," jelas Ade.
Baca juga: Polisi Jemput ABG 14 Tahun Asal Aceh Korban TPPO di Malaysia
- Penulis :
- Laury Kaniasti