Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi V DPR Minta Narasi Tegas untuk Program 3 Juta Rumah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi V DPR Minta Narasi Tegas untuk Program 3 Juta Rumah
Foto: Ilustrasi proyek perumahan. (foto: iStock)

Pantau - Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membuat narasi yang tegas dan seragam terkait program 3 juta rumah per tahun. 

Menurutnya, program tersebut masih belum jelas, terutama karena Komisi V belum menerima dokumen peta jalan atau blueprint resmi.

“Ada publik yang berpersepsi bahwa program 3 juta rumah adalah program yang memberikan rumah gratis kepada masyarakat,” ujar Syaiful melalui pesan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan pemerintah pada 3 Desember 2024, Syaiful mengungkapkan adanya keluhan dari asosiasi pengembang perumahan terkait pembatalan pemesanan rumah. 

Bahkan, beberapa konsumen membatalkan pembayaran uang muka (DP) dengan harapan bisa mendapatkan rumah melalui program ini.

Meski demikian, Syaiful mengapresiasi langkah Kementerian PKP di bawah Menteri PKP Maruarar Sirait yang dinilai telah menunjukkan inisiatif positif. 

Baca Juga: Prabowo Minta Tanah Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan Warga Gaji Kecil

Namun, ia menilai program ini masih bersifat inisiasi personal dari menteri, bukan gerak kelembagaan yang terstruktur. 

“Padahal, sebagai proyek raksasa, dibutuhkan gerak kelembagaan agar targetnya lebih mudah tercapai,” kata politikus PKB tersebut.

Syaiful juga menyoroti beberapa langkah yang telah dilakukan Maruarar Sirait sejak menjabat, termasuk berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung untuk memanfaatkan lahan sitaan koruptor sebagai lokasi pembangunan rumah. 

Selain itu, Maruarar berhasil menggandeng perusahaan swasta untuk berkontribusi dalam program ini. 

PT Agung Sedayu Group, misalnya, telah membangun 250 unit rumah di Kabupaten Tangerang, sementara PT Berau Coal melaksanakan groundbreaking pembangunan 500 unit rumah di Kalimantan Selatan pada 27 Desember lalu.

Penulis :
Aditya Andreas