
Pantau - Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergisitas dalam penindakan mafia di bidang makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik. Kapolri pastikan berantas mafia obat-skincare ilegal.
“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan BPOM,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/1/2025).
Sigit mengatakan bahwa peningkatan kerja sama itu akan dilakukan demi menjaga kualitas makanan hingga obat-obatan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami juga tentunya akan bersama-sama melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berdampak kepada keselamatan jiwa masyarakat terkait dengan pelanggaran terkait makanan dan obat-obatan,” ujar Sigit.
Jenderal bintang empat itu berharap penindakan itu juga dapat menurunkan harga obat lantaran menurutnya, harga bahan baku yang mahal akibat oknum membuat sulit dijangkau masyarakat.
“Tentunya kita juga mendorong BPOM agar industri obat di dalam negeri juga bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Sigit.
Adapun sinergisitas Polri dan BPOM dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang akan disempurnakan.
Baca: Kapolri Ambil Langkah Tegas Terhadap Mafia yang Naikkan Harga Obat dalam Negeri
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan praktik kejahatan pada industri makanan dan obat sering kali terjadi melalui daring maupu luring sehingga ia meminta koordinasi untuk melakukan pengawasan hingga penindakan oleh Polri.
"Tentu kita pahami dalam kondisi sekarang ini banyak kejahatan-kejahatan yang bersifat baik online maupun offline. Dari berbagai kita punya tupoksi dan itu membutuhkan sinergi dengan Polri, baik itu kejahatan perdagangan obat makanan dan sebagainya secara online maupun offline, serta pangan ilegal dan seterusnya, itu sangat besar," jelas Ikrar.
"Oleh karena itu kita pahami dengan konteks itu lah BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia, yang berhubungan dengan tupoksi kami," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyinggung soal skincare ilegal etiket biru yang menyalahi aturan karena dijual tanpa izin edar yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat.
"Pertama hubungannya dengan produk kosmetik etiket biru, kita tahu dalam konteks aturan baik peraturan kepala Badan POM, intinya bahwa etiket biru itu adalah produk yang dibuat secara spesifik oleh seorang ahli. Artinya seorang dokter ahli kulit meresepkan atau membuat untuk pasiennya itu diperbolehkan. Tetapi kalau dibuat dalam bentuk massal, dijual secara massal, itu tidak boleh. Dia harus mendapatkan dulu nomor izin edar." tutur Ikrar.
Ikrar juga menyebutkan pihaknya selalu bersinergi dengan Polri dan kontribusi Polri dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dan obat yang beredar di masyarakat.
"Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM, dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi," ujar Ikrar.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Muhammad Rodhi