
Pantau - Warga Surabaya yang berinisial S (60) mengaku menjadi korban begal dan diceburkan ke sungai pada Sabtu (11/1). Namun polisi berhasil mengungkap bahwa laporan yang dibuat itu hanyalah fiktif.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada menegaskan bahwa setelah dilakukan berbagai pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang terjadi oleh S.
"Memang informasi dari masyarakat terjadi pencurian dengan kekerasan. Namun setelah kejadian, kami datangi dan minta keterangan. Lalu kami crosscheck dengan fakta di lapangan dan cek CCTV keterangan saksi, ternyata ada ketidaksesuaian di situ," ujar Grandika, Selasa (14/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan polisi, menunjukkan pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 23.00 WIB, S menelusuri jalan Undaan dan menyebrang ke arah sungai. Lalu S tercebur karena tidak melihat jembatan kecil akibat gangguan penglihatan dari katarak.
“Sesuai pengakuan pelapor entah karena bingung atau apa (Sehingga dirinya tercebur ke sungai). Intinya pelapor tercebur karena kelalaiannya tidak lihat ada sungai," jelasnya.
Namun setelah ditolong oleh warga dan petugas, S justru mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban begal. Hal itu dilakukan sebab ia tak ingin menanggung malu atas kelalaiannya.
"Pelapor menyampaikan kepada warga dan media bahwa terjadi curas dengan peristiwa merampas HP serta pelapor dibuang ke sungai, karena pelapor malu tercebur di sungai," ungkapnya.
Baca juga: Warga di Surabaya jadi Korban Begal Lalu Diceburkan Ke Sungai
Sebelumnya diberitakan, warga berinisial S (60) menjadi korban aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Undaan Kulon III, Genteng, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dimana setelah ponsel miliknya dirampas, korban lalu diceburkan ke sungai.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, kejadian ini bermula saat korban berjalan kaki sendirian pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban kemudian dipukul dari belakang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
- Penulis :
- Laury Kaniasti