
Pantau – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Pada Rabu (5/2/2025), lima kepala desa dan satu sekretaris desa menjalani pemeriksaan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta. Namun, beberapa pihak yang diduga terlibat justru tidak hadir dan keberadaannya masih misterius.
Perangkat Desa Diperiksa
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah selesai dalam satu hari.
"Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Pagar Laut Ilegal di Tangerang Hampir Rampung Dibongkar, Tinggal 8 Kilometer Lagi
Adapun perangkat desa yang hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah:
- Kepala Desa Karang Serang
- Kepala Desa Kronjo
- Kepala Desa Tanjung Pasir
- Kepala Desa Ketapang
- Kepala Desa Lontar
- Sekretaris Desa Kohod
Mandor M dan Pengacara Menghilang
Namun, salah satu sosok kunci dalam kasus ini, Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," tegas Doni.
Tak hanya Mandor M, dua orang lainnya yang berasal dari satu kantor pengacara, berinisial SW dan C, juga tidak hadir dalam pemeriksaan. Hingga kini, kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.
Misteri yang Belum Terungkap
Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang semakin menarik perhatian publik karena ada beberapa pihak yang menghilang dan belum bisa dimintai keterangan. Dengan absennya sejumlah tokoh penting dalam pemeriksaan, apakah kasus ini akan semakin berlarut?
Publik kini menunggu langkah berikutnya dari KKP dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar laut yang kontroversial ini.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi








