
Pantau - Seorang pria yang menjabat sebagai sales executive di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) bernama Hermansyah Aritonang (29) akhirnya ditangkap polisi setelah diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp29 juta. Uang perusahaan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Pelaku jabatannya di PT Natural Nutrindo adalah sebagai sales executive atau sales bagian penjualan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar, Minggu (16/2/2025).
Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (30/7/2024) lalu. Saat itu, tim PT Natural Nutrindo melakukan audit ke sejumlah apotek di Kota Pematangsiantar yang merupakan wilayah kerja pelaku. Dari hasil audit tersebut, ditemukan bahwa pelaku tidak menyetor hasil penjualan obat-obatan ke perusahaan sebesar Rp29.356.000.
"Pihak PT Natural Nutrindo memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan kerugian tersebut. Namun, pelaku melarikan diri, tidak lagi berada di kediamannya serta tidak masuk kerja lagi. Akibat dari kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp29.356.000," jelasnya.
Baca juga: Aksi Pencurian di Bengkel Depok Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar pada Kamis (17/10/2024) lalu. Usai menerima laporan itu, penyidik mengirimkan panggilan resmi kepada pelaku untuk menjalani pemeriksaan, namun pelalu tidak pernah hadir.
Pada akhirnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Kota Medan pada Jumat (14/2) malam dan pada Sabtu (15/2) ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang perusahaan itu telah dihabiskan untuk keperluan pribadinya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan, uang yang digelapkan dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka," pungkasnya.
Baca juga: Bocah SD di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya gegara Dendam Dipecat, Minta Tebusan Rp100 Juta
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti