
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bekerja sama dengan sembilan perusahaan untuk memberikan peluang kerja bagi eks buruh PT Sritex yang kehilangan pekerjaan akibat pailitnya perusahaan tekstil besar tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak sosial dari PHK tersebut.
"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Senin (3/3/2025).
"Ada (perusahaan) garmen, sepatu dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan setelah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin (3/3).
Baca juga: Rhenald Kasali: PHK Sebelum Lebaran Ganggu Suasana Kebatinan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat ini tengah ke Jakarta untuk melakukan komunikasi dengan instansi terkait, guna memastikan bahwa hak-hak buruh atau pekerja yang terdampak PHK tetap terjamin dan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita (Pemprov Jateng) membantu," ujar Luthfi.
Ia mengatakan bahwa bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, Pemprov Jateng akan memberikan fasilitas dan dukungan melalui program pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan mengembangkan potensi bisnis.
"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.
Baca juga: Komisi IX DPR Minta Hak Pekerja Sritex yang Terkena PHK Tetap Dipenuhi
Luthfi menegaskan bahwa poin pentingnya Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran. Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
"Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Terima Kunjungan Khofifah, Ahmad Luthfi, dan Sejumlah Kepala Daerah di Solo
- Penulis :
- Laury Kaniasti