
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan komitmennya untuk membenahi sungai Ciliwung sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sungai serta memperbaiki sistem drainase.
"Sekarang, dengan PSN (Program Strategis Nasional) pengendalian banjir, kami akan lebih fokus untuk membenahi Ciliwung," ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, dilansir Antara, Selasa (4/3/2025).
Pengerukan waduk dan sungai menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung. Terkait dengan PSN untuk pengendalian banjir, Pemprov Jakarta menerima anggaran besar dari Pemerintah Pusat namun ia tidak menyebut jumlah anggaran yang dimaksud.
"Pemerintah pusat juga mendengar bahwa bukan kita (DKI) enggak mampu, tapi tentu tidak ada kelar dalam satu tahun dengan anggaran terbatas," ujar Rano.
Sementara itu, banjir melanda sejumlah lokasi di Jakarta pada awal pekan ini, termasuk Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Ketinggian air banjir yang disebabkan meluapnya Kali Ciliwung di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Titik tertinggi terjadi di Kelurahan Pejaten Timur yakni mencapai 3,7 meter.
Baca juga: Soroti Banjir Jabodetabek, Komisi V DPR Pertanyakan Peran Kementerian PU
Pagi tadi, ia menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu kawasan yang terdampak banjir di Jalan Kamboja 1, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurutnya itu adalah realita yang harus dihadapi dan pihaknya berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kemarin banjir di tengah Ciliwung, sekarang sudah mulai Depok, Jakarta Timur. Ini realita yang kita hadapi. Karena itulah, makanya kami mengantisipasinya," kata Rano.
Di lokasi tersebut ada sekitar 300 orang jiwa terdampak banjir. Pemprov Jakarta pun menyalurkan bantuan seperti terpal, makanan siap saji, handuk dan lainnya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada korban banjir.
"Saya bangga, semua kedinasan enggak nunggu instruksi, bergerak berdasarkan SOP. Pegang SOP, jangan keluar dari ketentuan hukum supaya tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. Tapi, bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Baca juga: Rano Karno Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di Jakarta Timur
- Penulis :
- Laury Kaniasti