
Pantau - Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan pacar yakni wanita berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat (Jakpus). Terungkap motif aksi berdarah tersebut dilakukan MNA karena tidak terima hubungan asmaranya diakhiri korban. Kini pelaku penusukan bersama temannya sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
"Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dilansir Antara, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Aditya.
Baca juga: Sembunyi 6 Bulan, 1 Buronan Pembunuhan Sopir Travel Asal Jambi Ditangkap Polisi
Adapun kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucapnya.
Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.
"Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian," katanya.
Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri. Dalam kasus ini, selain menangkap dua orang polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," ujar Aditya.
Baca juga: Ini Perkataan yang Bikin Terjadi Pembunuhan Pria di Homestay Palu
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris