
Pantau - Seorang pria berinisial DT (45) ditangkap usai mengaku sebagai polisi dan melakukan pemalakan dengan modus minta jatah bensin pada sopir Jaklingko di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ternyata merupakan pecatan polisi.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan pelaku meminta jatah bensin pada sopir Jaklingko yang tengah bermain ludo.
"Untuk korban ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang pada saat itu sedang bermain ludo. Modus tersangka DT ini meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang saat itu lagi bermain ludo. Kemudian tersangka DT ini pada saat datang ke sana meminta jatah bensin Kemudian ada perlawanan dari para sopir angkot," kata Revi, Rabu (12/3/2025).
Pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan benda sejenis pistol tetapi warga dan sopir Jaklingko terus melawan. Tak hanya melakukan pengancaman, pelaku juga mengaku sebagai intel polisi.
"DT ini mengeluarkan sejenis yang diduga awal mulanya berupa senjata api. Tapi tidak juga ada (yang takut), ada perlawanan dari masyarakat di sekitar. Kemudian, senjata ini pada saat ada perlawanan itu, dia mengaku berupa intel, intel Polri," ujar Revi.
Baca: Viral Sopir Truk Dipalak di Lampu Merah Tanjung Priok, 2 Pria Ditangkap
Baca juga: Pria Palak Pemilik Kafe Pakai Airsoft Gun di Bogor Ditangkap Polisi
Kemudian, senjata mirip pistol tersebut terjatuh dan ternyata benda tersebut hanya korek api. Warga pun meringkus pelaku.
"Yang diduga senjata ini diduga jatuh. Kemudian, pada saat jatuh, diamankan oleh masyarakat pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api), jadi senjata mainan," ucap Revi.
Pecatan Polisi
Revi menuturkan pelaku merupakan pecatan polisi sejak 13 tahun lalu karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dalam waktu yang lama.
"Artinya sejak tahun 2012 tersangka ini sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur Revi.
Positif Narkoba
Revi mengungkapkan pelaku telah dilakukan tes urine dan terbukti positif sabu sehingga aksi pemalakan pelaku terjadi karena pelaku terpengaruh narkoba.
"Pada saat kita cek urinenya, ternyata positif. Positif, mengandung sabu. Ini karena efek dari pemakai narkoba atau sabu, sehingga yang bersangkutan bisa melakukan hal-hal di luar nalar atau melakukan hal-hal tindak pidana," ungkap Revi.
Baca juga: Preman Viral Palak-Lempar Kursi di Konter HP Ciputat Ditangkap Polisi
Baca juga: Pria di Cempaka Putih Dianiaya gegara Tolak Beri Uang buat Beli Kopi, Pelaku Ditangkap!
Sementara, Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Aiptu Heri Nopiyanto menyebutkan berdasarkan pengakuannya, pelaku mendapatkan narkoba dari Kampung Bahari.
"Pelaku mengaku baru sekali (memalak). Kemudian dia maksudnya, narkoba itu dia didapat dari Jakarta Utara, Kampung Bahari," ujar Heri.
Pemalakan tersebut diketahui terjadi pada Senin (10/3) pukul 19.00 WIB di pangkalan angot Jaklingko di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun