billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Prostitusi Anak di Gunung Kemukus Sragen, Ini Kronologi dan Perannya

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Prostitusi Anak di Gunung Kemukus Sragen, Ini Kronologi dan Perannya
Foto: Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, menanyai tersangka kasus TPPO SH di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap perkembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Polisi menetapkan satu tersangka berinisial SH.

"Berhasil mengungkap TPPO yang terjadi di objek wisata Gunung Kemukus Kabupaten Sragen pada Selasa 11 Maret," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, Senin (17/3/2025).

Jadi di objek wisata Gunung Kemukus tersebut ada salah satu warung dan karaoke yang menyediakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mendapat info terkait, polisi langsung bergerak menyelidiki dan melakukan penyamaran.

"Dan terbukti  ada salah satu anak di bawah umur sebagai pekerja seksual," katanya.

Baca juga: Muncikari Jual Remaja jadi PSK di Lebak Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000 dan alat kontrasepsi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Adapun, tersangka SH alias Bue berperan menyediakan tempat untuk prostitusi dan menerima sebagian pembayaran kegiatan prostitusi tersebut. Namun, SH mengaku tidak tahu bahwa anak tersebut masih di bawah umur. Menurut SH bahwa anak korban berinisial NA alias Vio (15) datang sendiri karena membutuhkan uang.

"Dia ke situ sendiri terus bilang dia butuh uang karena menghidupi neneknya sama adiknya. Saya tanya identitasnya mana, di KTP tertulis tahun lahir 2006, saya nggak tahu kalau itu KTP-nya palsu," jelas SH.

Baca juga: Satpol PP Amankan 16 PSK MiChat di Kontrakan Kawasan Bogor

Penulis :
Firdha Riris