Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap 11 Bisnis Prostitusi di Mataram, Teknologi Diduga jadi Pemicu

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap 11 Bisnis Prostitusi di Mataram, Teknologi Diduga jadi Pemicu
Foto: Ilustrasi PSK. (iStock)

Pantau - Polreta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap jaringan bisnis prostitusi yang semakin marak di kota tersebut. Sebanyak 11 tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

“Terhadap para tersangka kini sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di tahap penyidikan,” ujar Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2025).

Terungkapnya 11 bisnis prostitusi ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini dilakukan untuk menekan praktik penyakit masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Jadi, tujuan dari operasi pekat kemarin ini adalah untuk menekan penyakit masyarakat agar kita (umat Muslim) lebih tenang, khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa,” jelas Ariefaldi.

Baca juga: Muncikari Jual Remaja jadi PSK di Lebak Ditangkap Polisi

Menurutnya, keberadaan bisnis prostitusi di Kota Mataram mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Faktor ekonomi dan kemudahan teknologi informasi menjadi pemicu utama maraknya praktik tersebut.

“Jadi, penyakit masyarakat di Kota Mataram yang meningkat signifikan adalah masalah prostitusi, ada peningkatan signifikan dalam pengungkapan,” ungkapnya.

Meskipun enggan menyebutkan identitas para tersangka, Ariefaldi memastikan bahwa sebagian besar berasal dari golongan perempuan yang berperan sebagai muncikari. Para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait praktik prostitusi.

Lebih lanjut, lokasi praktik prostitusi ini tersebar di berbagai titik, tidak hanya terpusat pada satu lokasi. Ia menegaskan bahwa teknologi informasi turut mempermudah para pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut.

“Itulah dia, karena kemudahan teknologi informasi ini, memberi kemudahan bagi mereka untuk menjalankan bisnis prostitusi,” katanya.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Muncikari-Korban Teman Nongkrong

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris