
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Terungkap bahwa ternyata para muncikari dan korban saling mengenal dan merupakan teman satu tongkrongan.
"Saling kenal mereka ini (muncikari dan korban), teman main, iya (teman tongkrongan," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, Selasa (4/2/2025).
Adapun dalam kasus ini sudah ditetapkan sebanyak tujuh tersangka. Para tersangka ini mengajak korban gabung dalam bisnis haram tersebut, dengan diimingi uang Rp50 ribu sekali melayani pria hidung belang.
Baca juga: Lagi! Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, 5 Orang Diamankan
"Ada yang kenal temannya pernah open BO (booking out), dia rekrut lah mau nggak ikut sama kita. Minimal mereka (korban) dapat Rp 50 ribu per klien. Betul (berperan jadi muncikari). Pada dasarnya mereka berperan nyari tamu, nerima pembayaran, bagi uangnya," jelasnya.
Diketahui, polisi membongkar sindikat kedua prostitusi anak di salah satu apartemen kawasan Kelapa Gading. Dalam Sindikat kedua ini ada lima orang yang ditangkap. mereka beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan sindikat pertama.
Sebelumnya, kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi anak di sebuah apartemen wilayah Kelapa Gading dibongkar kepolisian. Pada Sabtu (25/1), polisi ke lantai 18 apartemen mengamankan total 7 orang.
Baca juga:
- Penulis :
- Firdha Riris