Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Sidoarjo Setubuhi Anak Baru Dikenal Lewat Omi, Janji Tanggung Jawab

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pria Sidoarjo Setubuhi Anak Baru Dikenal Lewat Omi, Janji Tanggung Jawab
Foto: Ilustrasi - Persetubuhan. (ANTARA/HO-Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pria bernama A Baihakhi (22) warga Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), menyetubuhi anak di bawah umur. Aksi bejatnya bermula dari mereka kenalan lewat aplikasi kencan Omi, dan sempat ada janji mau tanggung jawab.

Jadi setelah kenalan di Omi dan melakukan chatting kemduian pelaku nekat ke rumah korban pada awal Maret, dilanjut melalukan hubungan suami istri sebanyak dua kali dalam satu hari.

"Dari pengakuan korban dia melakukan hubungan badan langsung dua kali dalam sehari," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, Senin (24/3/2025).

Adapun saat kejadian, korban tidak berusaha menolak karena pelaku janji mau tanggung jawab. Dalam rayuannya untuk melancarkan aksi persetubuhan memberikan kata-kata manis kepada korban. "aku seneng awakmu, ternyata kamu cantik juga, aku tanggung jawab kok".

Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Pencabulan Guru SD di Lebak jadi 14 Anak

Ibu korban yang memergoki aksi tersebut pun bertanya soal kebenaran apa yang dilakukan pelaku, dan dijawab dengan jujur. Kemudian, sang ibu melaporkannya kepada aparat kepolisian Polresta Sidoarjo.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan dietapkan sebagai tersangka, kini ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Untuk motifnya, pelaku mengaku persetubuhan dilakukan karena nafsu melihat korban.

Atas pebuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Motif pelaku melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada korban karena nafsu melihat korban. Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Fahmi.

Baca juga: Pelajar di Demak Bersetubuh dalam Kelas saat Hari Libur, Ditonton Anak SD

Penulis :
Firdha Riris