Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dua Wanita Ditangkap di Batam Saat Selundupkan 78 Cartridge Vape Etomidate dari Malaysia

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Dua Wanita Ditangkap di Batam Saat Selundupkan 78 Cartridge Vape Etomidate dari Malaysia
Foto: (Sumber: Barang bukti 78 keping cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate, atau narkoba golongan II diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Selasa (23/12/2025). (ANTARA/HO-Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri).)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap dua orang wanita berinisial RI dan AZ karena membawa 78 keping cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung etomidate di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika melalui vape.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan, "Berawal dari informasi masyarakat, kami menangkap dua perempuan berinisial RI dan AZ yang membawa narkotika golongan II jenis liquid vape yang mengandung etomidate," ungkapnya.

Kedua tersangka diamankan di sekitar kawasan Batu Ampar, Kota Batam, saat petugas melakukan penyelidikan lanjutan atas laporan masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 78 cartridge vape bermerek Yakuza yang mengandung etomidate dibawa oleh kedua tersangka.

Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan asal barang bukti tersebut dengan pernyataan, "Vape yang dibawa oleh kedua tersangka bertulis Yakuza, berasal dari Malaysia," ujarnya.

Modus yang digunakan kedua tersangka yakni menyelipkan cartridge vape di lingkaran perut untuk mengelabui petugas pelabuhan.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran vape etomidate di wilayah Kepulauan Riau.

Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan pernyataan, "Tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri sudah mengamankan dan membawa tersangka ke Mapolda untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri juga menggagalkan peredaran 150 keping vape yang diduga mengandung etomidate di kawasan Harbour Bay, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, pada Kamis 27 November 2025.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial WS dan menemukan 150 keping vape merek Yakuza dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraannya.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kepri periode Januari hingga Oktober 2025, total barang bukti vape mengandung etomidate yang diamankan mencapai 4.711 keping.

Selain vape, polisi juga menyita MB 4 EN Pinaca dengan berat total 5,7 kilogram sebagai bagian dari pengungkapan kasus narkotika.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkap adanya tren baru penyalahgunaan narkoba dengan pernyataan, "Tren itu adalah penggunaan zat ketamine yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid dan diisap menggunakan pods (vape)," ungkapnya.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan etomidate sebagai narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Penulis :
Gerry Eka